Vokalis band Ungu, Pasha, terbukti bersalah telah melakukan penganiayaan terhadap Okie, mantan istrinya. Pria yang kini berusia 30 tahun itu pun kini terbeban dengan statusnya sebagai seorang terpidana.
"Status terpidana itu bikin nggak nyaman ya," ujar pria kelahiran 27 November 1979 itu saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Bogor, Jumat (19/3/2010).
Soal imejnya yang akan jelek, Pasha tidak mau berbicara terlalu banyak. Pemilik album 'Penguasa Hati' itu memilih untuk menyerahkannya kepada masyarakat.
"Tanya ke masyarakat saja," ucapnya.
Tidak dipenjara, Pasha pun siap untuk kembali beraksi bersama bandnya di atas panggung. Ia mengaku jadwal Ungu cukup padat saat ini
Sumber: Detik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar